Budi Rahardjo’s Thoughts
Paten merupakan salah satu cara untuk mendorong terjadinya inovasi. Seorang penemu diberikan sebuah monopoli atas temuannya selama beberapa tahun sehingga harapannya dia dapat mendapatkan imbalan finansial atas temuannya. Setelah mendapat imbalan ini dia kemudian dapat mencari inovasi-inovasi baru lagi. Sehingga seluruh umat manusia akan dapat meningkatkan kualitas hidup dengan adanya inovasi tersebut. Itu ide awalnya.
Sayangnya sekarang paten (dan perlindungan HaKI lainnya) memiliki jiwa yang berbeda. Saat ini paten digunakan untuk mengganjel persaingan dan malah mengganjel terjadinya inovasi. Seorang penemu (atau pengembang) akan menjadi takut-takut dalam eksplorasinya karena jangan-jangan ketika dia melakukan eksplorasi dia malah melanggar paten. Secara masyarakat, kita justru merugi.
Bagaimana pendapat Anda?
Artikel dituliskan oleh Budi Rahardjo pada Wednesday, November 5th, 2008 pukul 11:43 pm. Diarsipkan dalam kategori Teknologi. Anda dapat mengikuti diskusi melalui layanan sindikasi komentar.
Anda dapat mengikut diskusi dengan meninggalkan komentar, atau lacak balik dari situs Anda.
Satu komentar untuk artikel ini. Ikuti diskusi
sufehmi
Betul pak, sayangnya eksekusi konsep paten ini ada kekeliruan, sehingga tujuannya (yang bagus itu) menjadi tidak tercapai.
.
Di Amerika sekarang sedang semarak gerakan yang melobi untuk dilakukannya “patent reform”.
.
Di Indonesia situasinya juga cukup parah. Saya sempat konsultasi dengan lawyer spesialis soal paten, dan saya ditunjukkan berbagai paten software. Ternyata ini bisa, dan mudah sekali di Indonesia.
.
Bahayanya paten software ini misalnya; kita bayangkan bagaimana jika ada yang mempatenkan metoda klik-kanan? atau fitur shopping cart di situs eCommerce? dll
.
Untuk software, saya kira proteksi dari copyright sudah cukup. Tidak perlu paten.
November 20th, 2008 at 2:24 am