You're here: Mytechblogs.com » Human Network » Article: Cina Blok Plurk : Tentang Censorship
Kegiatan penyensoran atas konten apapun sebenarnya merupakan teknik usang yang digunakan pihak penguasa sebagai upaya memasang kendali pada populasi rakyatnya, terutama dari sisi intelektual dan psikologis. Ketika saya mengatakan usang, saya bermaksud bahwa banyak negara telah mulai meninggalkan penyensoran ( walaupun belum sepenuhnya ) seiring dengan terkikisnya komunisme sebagai sebuah ideologi dunia.
Sayangnya, usang tidak berarti hilang. Pada tanggal 22 April yang lalu, Cina mem-blok akses penduduk negaranya ke sebuah situs microblogging yang sangat populer di Asia, Plurk; - demikian menurut berita yang pertama dilansir oleh TechCrunch. Seperti yang dikatakan oleh Amir Salihefendic, lead developer Plurk :
“Kami masih belum mengetahui mengapa Plurk dilarang. Kami tak mendapat peringatan atau kontak apapun dari pemerintah Cina sebelumnya. “
Plurk sendiri sangat digemari oleh masyarakat Asia sebagai platform microblogging pilihan . Menurut Google Trends for Websites, Indonesia bahkan sekarang menempati urutan pertama sebagai penyumbang traffic terbanyak bagi situs Plurk. Dalam kata-kata yang digunakan oleh Erick Schonfeld, Plurk dalam hal ini dapat dianalogikan sebagai “Friendster-nya dunia microblogging”. Berkaitan dengan hal ini, tak sulit untuk membayangkan bahwa ada banyak sekali konten yang mungkin kadang-kadang bersifat “berseberangan” dengan hal yang diinginkan oleh penguasa negara tertentu.
Di sisi lain, saya tak percaya bahwa sensor adalah hal yang baik untuk diterapkan. Pertama, sensor dapat menjadi suatu preseden serius bagi masa depan. Jika kali ini Plurk yang di-blok, berikutnya siapa ? Kedua, pembatasan informasi dengan penyensoran toh tak akan pernah efektif. Ada banyak sekali jalan yang bisa ditempuh untuk melakukan penyebaran dan diseminasi informasi. Tak mungkin sebuah negara menyensor semuanya. Ketiga, penyensoran memiliki alias yang buruk : pembodohan masyarakat. Keterbatasan atas akses informasi paling tidak dapat membuahkan kemalasan untuk memperoleh informasi. Ujung-ujungnya adalah pembodohan.
Menjadi menarik jika kemudian kita melihat reaksi dari Amir Salihefendic, seperti yang saya kutip berikut ini dari blog-nya :
“Hampir tak mungkin kami menyensor atau membatasi kebebasan berbicara para pengguna Plurk, - karena kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia. Kita tahu bahwa korporasi besar seperti Google, Sype dan AOL melakukan penyensoran ( atas nama ) pemerintah Cina, dan sebagai akibatnya, mungkin menjebloskan banyak orang ke dalam penjara.”
Bagi saya, posisi yang diambil oleh Amir pantas untuk mendapat tepuk tangan. Ia memilih untuk menegakkan kebebasan berpendapat, dan berani melawan arus utama seperti yang dilakukan oleh “korporasi-korporasi besar” yang ia sebut. Nah, saya memang tak menggemari Plurk, namun saya pikir orang yang satu ini benar dan patut didukung dalam hal ini. Maju terus, Amir !
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
XML error: Invalid document end at line 101, column 76
cURL error 52: Empty reply from server
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.