Isu sosial dan cerita dari lapangan terkait dengan Open Source
Yudha P Sunandar yang mewakili KLuB, Klub Linux Bandung, menghadiri Indonesia Linux Conference 2007 di Fakultas Teknis Industri Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 18 November lalu, menulis ringkasan pertemuan sehari tersebut. Sebuah pertemuan yang sangat singkat untuk materi yang banyak.
Dari sekian butir yang ditulis, terlihat bagian mendasar yang ditulis oleh Yudha adalah aspek legalitas dan sosialisasi. Pada satu sisi hal ini berkait erat, tatkala inisiatif membawa Linux ke organisasi yang meminta prasyarat kelengkapan legal. Contoh yang dikemukakan: instansi pemerintah dan pelaku bisnis. Namun, apakah KPLI “cukup mapan” untuk siap dibuat lebih legal dan formal?
Pertama, KPLI adalah organisasi dengan massa mengalir, kira-kira mirip dengan himpunan mahasiswa (sekali lagi, “mirip”, bukan berarti “sama persis”). Aktivis KPLI pada umumnya siswa sekolah di sebuah kota dan pada periode tertentu akan berganti. Konsekuensi yang paling praktis adalah semangat yang berubah-ubah. Kendati hal ini bukan halangan dan tidak terkait langsung dengan aspek legal, perlu dipikirkan prioritas jika hendak dijadikan ancang-ancang. Apalagi pada tulisan Yudha disebut berbentuk CV.
Ihwal sosialiasi, tentu memiliki pengertian yang sangat luas. Dalam pandangan saya, masih sangat banyak zona sosialiasi yang dapat dilakukan sonder menjadi organisasi legal lengkap dengan prasyarat sebagai badan hukum. Taruhlah di Bandung: dari tengah kota di acara komputer yang belum menghadirkan lapak Linux secara ajeg hingga puluhan sekolah di daerah pinggiran yang perlu didatangi untuk kampanye Linux.
Tentu, saya tidak menghalangi keinginan berorganisasi dalam bentuk entitas bisnis, alih-alih saya justru melihat banyak sukses alumni KPLI setelah mereka memutuskan bersungguh-sungguh mendirikan perusahaan berbasis Linux. Semangat mereka setelah terjun di lapangan bisnis tidak surut dan tetap sering menjadi payung terhadap kegiatan Linux non-profit.
Barangkali ada baiknya pengalaman Harry Sufehmi dengan perusahaan Rimba Linux dijadikan teladan.
Artikel dituliskan oleh Ikhlasul Amal pada Wednesday, November 28th, 2007 pukul 08:01. Diarsipkan dalam kategori Gerakan, Sosial, Warta. Anda dapat mengikuti diskusi melalui layanan sindikasi komentar.
Anda dapat mengikut diskusi dengan meninggalkan komentar, atau lacak balik dari situs Anda.
Ada 2 komentar untuk artikel ini. Ikuti diskusi
nugrahadi
Aspek legal yang dimaksud sebetulnya adalah KPLI mempunyai sebuah legalitas tetapi tidak boleh untuk profit, jadi seperti bentuk yayasan atau perkumpulan tetapi legal secara hukum, tetapi jika ingin mencari profit harus menggunakan “wajah” lain dan tidak menggunakan KPLI walaupun orangnya dari KPLI lagi.
December 1st, 2007 at 13:11
Eksperimen KLuB dengan Telapak — Open Source
[…] usaha” untuk produk Open Source. Salah satu cetusan kemunculan Telapak adalah wacana badan usaha yang cocok dengan Kelompok Pemakai Linux Indonesia. Telapak sendiri disebut telah dirintis semenjak bulan Desember […]
March 13th, 2008 at 06:03